MUI Barito Kuala Perkuat Etika Digital dan Kewaspadaan Akidah di Tabunganen

MUI Barito Kuala Perkuat Etika Digital dan Kewaspadaan Akidah di Tabunganen
Bagikan artikel ini:
WhatsApp

TABUNGANEN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Kuala kembali memperkuat perannya sebagai pelayan umat (khadimul ummah) melalui kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Fatwa di Masjid Al Amin, Kecamatan Tabunganen, Selasa (28/4/2026). Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Barito Kuala, H. M. Abda’i Rathami, S.Ag., ini dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kecamatan, Camat Tabunganen, unsur Danramil, Polsek, kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat. Selain menjadi ajang mempererat ukhuwah, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan operasional bagi MUI Kecamatan Tabunganen sebagai penunjang khidmah keumatan di tingkat akar rumput.

Dalam pemaparannya, H. M. Abda’i Rathami menekankan pentingnya etika digital melalui sosialisasi Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum Bermuamalah Melalui Media Sosial. Beliau mengingatkan bahwa setiap ketikan dan unggahan di jagat maya memiliki konsekuensi hukum agama, sehingga umat harus menjauhi ghibah, fitnah, dan penyebaran hoaks. Melengkapi materi tersebut, Ketua Komisi Fatwa, Guru Muhammad Noor, mengupas tuntas terkait 10 kriteria aliran sesat. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki filter ideologis yang kuat dalam mengenali ajaran yang menyimpang dari koridor syariat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.

Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai persoalan kontekstual di tengah masyarakat. Dialog ini menjadi ruang tabayun yang efektif antara ulama, umara (pemerintah), dan warga. Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara ulama dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci dalam menjaga kondusivitas daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk membangun peradaban yang berakhlak mulia, menjaga keutuhan akidah, serta menebar kedamaian demi kemaslahatan bersama di Bumi Ije Jela.


Berita lainnya